You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Penghuni Rusun Kapuk Muara Pekan Depan Diberikan SP 3
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penghuni Lajang Rusun Kapuk Muara akan Dipindah

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mencatat 63 penghuni rumah susun (rusun) Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta Utara diberikan Surat Peringatan (SP) 2‎. Rencananya, pemberian SP 3 dilakukan pekan depan.

Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orang tuanya yang tidak ber KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎

‎Kepala Unit Pengelola Rusun Muara Baru Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Didi Hartaya mengatakan, 63 penghuni rusun tersebut diberikan SP 2 lantaran pemiliknya masih berstatus lajang dan tinggal seorang diri di rusun.

"Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orangtuanya dan tidak ber-KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎," katanya saat ditemui di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (13/5).‎

DKI Tawarkan Warga Pindah Rusun Baru

Sementara itu sambung Didi, 8 penghuni rusun lainnya diberikan SP 2 karena orangtuanya tidak memiliki KTP dan KK rusun Kapuk Muara.

"‎Ada juga bujangan yang orang tuanya tinggal disana sudah ber KTP rusun, sudah ber KK rusun sehingga kita tolerir berdasarkan arahan dari Pak Gubernur yang bersangkutan SP-nya bisa dibalikkan atas nama orang tuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1196 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close