You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Penghuni Rusun Kapuk Muara Pekan Depan Diberikan SP 3
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penghuni Lajang Rusun Kapuk Muara akan Dipindah

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mencatat 63 penghuni rumah susun (rusun) Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta Utara diberikan Surat Peringatan (SP) 2‎. Rencananya, pemberian SP 3 dilakukan pekan depan.

Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orang tuanya yang tidak ber KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎

‎Kepala Unit Pengelola Rusun Muara Baru Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Didi Hartaya mengatakan, 63 penghuni rusun tersebut diberikan SP 2 lantaran pemiliknya masih berstatus lajang dan tinggal seorang diri di rusun.

"Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orangtuanya dan tidak ber-KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎," katanya saat ditemui di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (13/5).‎

DKI Tawarkan Warga Pindah Rusun Baru

Sementara itu sambung Didi, 8 penghuni rusun lainnya diberikan SP 2 karena orangtuanya tidak memiliki KTP dan KK rusun Kapuk Muara.

"‎Ada juga bujangan yang orang tuanya tinggal disana sudah ber KTP rusun, sudah ber KK rusun sehingga kita tolerir berdasarkan arahan dari Pak Gubernur yang bersangkutan SP-nya bisa dibalikkan atas nama orang tuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1185 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye801 personBudhi Firmansyah Surapati